Mohon tunggu...
Herlina Fransiska Gadi Gaa
Herlina Fransiska Gadi Gaa Mohon Tunggu... Perawat - Mahasiswa Unair

Membaca

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Kekerasan di Sekolah dan Pengguatan Kemitraan Tri Pusat Pendidikan

20 April 2024   22:08 Diperbarui: 20 April 2024   22:16 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Senada dengan itu, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, sebagaimana dikutip Annisa Firda Yulizha et.al., (2023) menegaskan kembali bahwa pendidikan mencakup tiga jenis yakni pendidikan di rumah, pendidikan di sekolah, dan pendidikan masyarakat. Sekolah mencakup di dalamnya guru, kepala sekolah, pegawai dan siswa; keluarga yakni orang tua mencakup keluarga inti dan keluarga besar; sedangkan masyarakat mencakup komite sekolah dan organisasi profesi.

Ketiga lembaga ini memiliki peran strategis sesuai porsinya masing-masing.  Moh. Yamin dalam bukunya Menggugat Pendidikan Indonesia (2009) juga menggarisbawahi peran Tri Pusat Pendidikan. Pertama, keluarga memiliki peran yang amat penting dalam pembentukan karakter anak. Albert Maria Rua dalam bukunya Mendidik Anak Gimana Sih Caranya (2003:8-9) mengatakan bahwa orang tua memiliki peran sebagai pendidik pertama dan utama bagi anak. Peran orang tua tidak dapat digantikan oleh orang lain termasuk guru di sekolah.

Dengan demikian, orang tua memiliki kewajiban yang amat berat untuk mendidik anak-anaknya, karena mendidik anak adalah hak primer atau hak pertama dari orang tua. Tugas orang tua dalam mendidik menyangkut beberapa hal pokok yakni pendidikan fisik, sosial, kultural, serta moral dan religius. Kesehatan fisik dan gizi pasti sangat berdampak kecerdasan dan daya tahan tubuh anak. Selain itu, mendidik anak untuk hidup bermasyarakat, menjaga etika sopan santun, juga mendidik anak untuk memiliki prioritas nilai juga hal-hal yang bersifat spiritual religius.

Kedua, sekolah merupakan pusat pembelajaran formal di mana siswa memperoleh pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai yang penting untuk sukses dalam kehidupan. Guru, sebagai pemimpin pendidikan di dalam kelas, memainkan peran penting dalam memberikan pengajaran yang inspiratif dan memotivasi. Namun, untuk mencapai kesuksesan yang sebenarnya, kolaborasi antara guru, siswa, dan orang tua adalah kunci. Sekolah juga harus menciptakan lingkungan yang inklusif dan beragam, memastikan bahwa setiap siswa merasa didengar, dihargai dan didukung.

Ketiga, peran masyarakat dalam kemitraan Tri Pusat Pendidikan juga sangat penting. Masyarakat adalah tempat di mana siswa berinteraksi dengan berbagai macam orang dan pengalaman, yang dapat melengkapi pembelajaran yang terjadi di sekolah. Melalui dukungan masyarakat, baik itu dalam bentuk program sukarela, sponsor atau kesempatan belajar di luar sekolah, siswa dapat mengembangkan minat, bakat, dan keterampilan yang mungkin tidak terpenuhi di lingkungan kelas. Anak-anak tidak hanya dididik untuk menerima perbedaan, tetapi lebih dari itu mencintai perbedaan yang ada.

Lembaga-lembaga tersebut di atas, memiliki sifat, fungsi serta peran masing-masing dalam pengelolaan pendidikan. Oleh karenanya, Ghazali Bagus Ani Putra (2017) sebagaimana dikutip Suranto Aw dan Chatia Hastasari (2018) meyakini bahwa sistem komunikasi Tri Pusat Pendidikan dapat menjadi solusi atas maraknya fenomena perilaku amoral yang melibatkan pelajar sebagai pelakunya seperti seks pra-nikah, video porno, penyalahgunaan obat terlarang dan minuman keras, tawuran, termasuk kekerasan dan penghinaan terhadap guru.

Pengintegrasian Tri Pusat Pendidikan ke dalam pendidikan mesti ditinjau kembali dan diperkuat sistem kerjanya. Dengan begitu, pelaksanaan pendidikan akan menjadi lebih menyeluruh dan efektif dalam membentuk individu yang berkualitas dan masyarakat yang maju. Oleh karenanya, setiap elemen dalam Tri Pusat Pendidikan hendaknya saling melengkapi dan memperkuat satu sama lain, demi menciptakan lingkungan pendidikan yang inklusif, aman, ramah dan berdaya saing.

Kolaborasi yang erat antara sekolah, keluarga dan masyarakat akan sangat membantu menciptakan lingkungan pendidikan yang optimal bagi perkembangan anak-anak. Maka, pencegahan kekerasan dan penanganan masalah atau kasus yang terjadinya di sekolah mesti dilihat sebagai masalah bersama. Oleh karenanya, dibutuhkan kelapangan dan keterbukaan hati untuk menerima persoalan yang dialami anak dan guru di sekolah sembari mencari jalan keluar penyelesaian bersama. (*)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun