Mohon tunggu...
Fitri Haryanti Harsono
Fitri Haryanti Harsono Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis Kesehatan Liputan6.com 2016-2024

Akrab disapa dengan panggilan Fitri Oshin. Lebih banyak menulis isu kebijakan kesehatan. Bidang peminatan yang diampu meliputi Infectious disease, Health system, One Health, dan Global Health Security.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Riuh "Panas" Pandemic Treaty, Kedaulatan Kesehatan Indonesia Terancam Enggak, Ya?

25 April 2024   11:36 Diperbarui: 26 April 2024   06:45 654
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Negara-Negara Anggota WHO sedang merumuskan Pandemic Treaty atau Perjanjian Pandemi. (Image by pikisuperstar on Freepik) 

Ada pula anggapan, Pandemic Agreement justru akan mengikat Negara-Negara Anggota untuk tunduk terhadap WHO. Dalam hal ini, negara tidak punya keleluasaan dalam mengambil keputusan sendiri dan menyerahkan semuanya kepada WHO.

Tak ayal, beragam narasi supaya WHO membatalkan Pandemic Treaty disuarakan. 

Di Indonesia, jagad media sosial juga menyerukan pendapat serupa. Pandemic Treaty dianggap membahayakan lantaran dapat mengancam kedaulatan kesehatan Indonesia. Penolakan agar Indonesia tidak ikut menandatangani Perjanjian Pandemi turut digaungkan.

Riuhnya narasi yang beredar di media sosial terkait Pandemic Agreement atau Pandemic Treaty sempat disentil oleh WHO Director-General Tedros Adhanom Ghebreyesus. Berbagai narasi yang disebarluaskan adalah keliru. 

“Pernyataan-pernyataan ini sepenuhnya salah. Pandemic Agreement tidak akan memberikan WHO kekuasaan apapun atas negara atau individu. Kita tidak bisa membiarkan kesepakatan bersejarah ini dirusak oleh mereka yang menyebarkan kebohongan, baik secara sengaja maupun tidak sengaja.

Biar saya perjelas: WHO tidak memberlakukan apa-apa pada siapapun selama pandemi COVID-19. Tidak ada (perintah) lockdown, tidak ada perintah memakai masker, bukan perintah untuk vaksin.

Kami tidak memiliki kekuatan untuk melakukannya, kami tidak menginginkannya, dan kami tidak mencoba untuk mendapatkannya.

Tugas kami adalah mendukung Pemerintah dengan panduan berbasis bukti, rekomendasi dan, ketika diperlukan, suplai untuk membantu melindungi masyarakat. Tapi keputusan itu milik mereka. 

Begitu juga dengan Pandemic Agreement. Perjanjian ini ditulis oleh negara, untuk negara, dan akan diadopsi di negara-negara sesuai dengan hukum nasional mereka sendiri.” – Tedros, World Governments Summit, 12 Februari 2024 -

Kerja Sama Hadapi Ancaman Penyakit

Sebenarnya, apa esensi dari Pandemic Treaty atau Pandemic Agreement? Tedros pada Media Briefing 21 Februari 2024 membeberkan tiga hal utama.

Pertama, kesepakatan ini akan memastikan akses dan keadilan sehingga secara kolektif kita lebih baik berbagi tes, perawatan dan vaksin untuk menyelamatkan nyawa dan kelangsungan hidup.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun