Mohon tunggu...
Agus Sutisna
Agus Sutisna Mohon Tunggu... Dosen - Lecturer I Researcher IInstagram : @kiagussutisna

Dosen | Pegiat Sosial | Menulis berharap ridho Allah dan manfaat bagi sesama.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

Sikap Bijak dan Proporsionalitas Para Pihak Menyikapi Putusan MK

23 April 2024   08:10 Diperbarui: 23 April 2024   16:17 275
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Para hakim konstitusi yang hadir saat digelar sidang pendahuluan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden dalam Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024). (KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO)

Selebihnya prinsip dasar negara hukum dan kaidah-kaidah berdemokrasi tetaplah harus dirawat dan dihidupkan bersama secara proporsional dalam kerangka berbangsa dan bernegara pasca putusan MK yang telah mengukuhkan kemenangan Prabowo-Gibran berdasarkan penetapan KPU sebelumnya.

Proficiat untuk Prabowo-Gibran yang telah memperoleh mayoritas kepercayaan rakyat. Tahniah untuk Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud yang kehadirannya di panggung kontestasi elektoral telah menjaga dan menghidupkan demokrasi yang cerdas dan mendewasakan.

Artikel terkait: Ujian Berat Hakim Konstitusi: Perspektif Al-Quran dan Sunnah

Artikel terkait: Surat Terbuka dan Amicus Curiae Megawati

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun