Selebihnya prinsip dasar negara hukum dan kaidah-kaidah berdemokrasi tetaplah harus dirawat dan dihidupkan bersama secara proporsional dalam kerangka berbangsa dan bernegara pasca putusan MK yang telah mengukuhkan kemenangan Prabowo-Gibran berdasarkan penetapan KPU sebelumnya.
Proficiat untuk Prabowo-Gibran yang telah memperoleh mayoritas kepercayaan rakyat. Tahniah untuk Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud yang kehadirannya di panggung kontestasi elektoral telah menjaga dan menghidupkan demokrasi yang cerdas dan mendewasakan.
Artikel terkait:Â Ujian Berat Hakim Konstitusi: Perspektif Al-Quran dan Sunnah
Artikel terkait:Â Surat Terbuka dan Amicus Curiae Megawati