Akhirnya perang kata itu pun pecah. Titik pecahnya pada berita: Dokter digaji BPJS 2000 per pasien. Seperti dalam tulisan sebelumnya, sudah sejak lama muncul “berita” bahwa Gaji Dokter seperti tukang parkir. Ujungnya, BPJSK selalu yang dituding sebagai biang keladinya. Padahal jelas, soal tarif kapitasi adalah Keputusan Kemkes. Tetapi pernyataan salah kaprah itu masih saja berulang, bahkan hingga hari ini. Bertubi-tubi berita semacam itu muncul:
(Catatan: saat berita-berita tersebut muncul, saya sudah berusaha menghubungi narasumber yang namanya disebutkan tersebut. Menurut yang bersangkutan, dirinya tidak memberikan pernyataan tentang “dokter digaji BPJS 2000 rupiah per pasien” tersebut. Untuk itu saya sarankan kepada yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi atau hak jawab untuk meluruskan. Alasan saya, pernyataan itu menimbulkan kesalah pahaman yang besar dan sangat merugikan bagi berjalannya JKN. Saya tidak tahu apakah benar yang bersangkutan telah memberikan klarifikasi atau hak jawab. Sepanjang saya dapat menelusuri, belum saya temukan di pemberitaan online adanya klarifikasi atau hak jawab tersebut.)
Awalnya dulu, BPJSK cenderung diam, walau saya tahu mereka sangat kesal. Kekhawatiran saya waktu itu, BPJSK terkena Jebakan Blaming Culture Syndromeakibat terus menerus menjadi sasaran disalahkan dan disudutkan, terutama untuk hal-hal yang bukan menjadi ranahnya. Wujudnya, akhir-akhir ini, muncul juga berita “pembanding”: