Mohon tunggu...
Khuriyatul Ainiyah (Bude Ruri)
Khuriyatul Ainiyah (Bude Ruri) Mohon Tunggu... Guru - Guru SD, Penulis buku

Hidup bermanfaat lebih beruntung

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Berikut 7 Hal yang Menjadi Pertimbangan Saat Akan Melangsungkan Resepsi Pernikahan

26 April 2024   12:37 Diperbarui: 26 April 2024   12:51 123
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar dari: bridestory.com 

Menyiapkan dokumen persyaratan pernikahan adalah hal paling penting yang tidak boleh diabaikan. Karena keabsahan menikah baik secara agama dan negara ditentukan oleh dokumen yang kita miliki.

Untuk itu minimal kurang dari dua bulan kita harus menyiapkannya, misalnya Kartu keluarga, Akte kelahiran, dan izin numpang nikah bagi calon mempelai pria.

Seperti yang saat ini saya persiapkan adalah izin numpang nikah dari pihak calon mantu yang berasal dari Banten. Maka saya harus persiapkan dari sekarang sehingga dua minggu menjelang pernikahan semua berkas persyaratan pernikahan sudah beres dan tinggal membawa ke Kantor Urusan Agama(KUA) setempat.

Bapak dan ibu, mantu adalah peristiwa pernikahan yang sakral dan akan dikenang oleh calon mempelai selamanya, karena berharap menikah adalah sekali dalam hidupnya, maka sepatutnya kita mempersiapkannya dengan matang, supaya pelaksanaannya berjalan dengan sukses.

Mohon doanya dari pembaca yang budiman semoga pelaksanaan pernikahan anak sulung saya yang akan dilaksanakan pada bulan Juli yang akan datang berjalan  dengan lancar, sukses dan bahagia.  SAMAWA fiddunya wal ahirat. Amiin.

Salam sehat selalu, semoga bermanfaat.  

`

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun