Mohon tunggu...
Iron Fajrul
Iron Fajrul Mohon Tunggu... Pengacara - Pengacara dan dosen

Pembaca dan pelintas semesta

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Amicus Curiae vs Actori in Cumbit Probatio? Partisipasi dalam Penegakan Hukum

18 April 2024   10:47 Diperbarui: 18 April 2024   12:21 1210
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Penerimaan dan peran amicus curiae dalam sistem hukum Civil Law dapat bervariasi tergantung pada aturan dan praktik hukum yang berlaku di masing-masing negara. Namun, seperti dalam sistem hukum Common Law, partisipasi amicus curiae sering kali diterima dan dihargai oleh pengadilan karena dapat membantu dalam mencapai keputusan yang lebih baik dan adil, seperti pada sistem hukum Amerika Serikat, beberapa contoh kasus terkenal di Amerika Serikat yang melibatkan amicus curiae antara lain:

  • Kasus Brown v. Board of Education (1954): Kasus ini merupakan salah satu yang paling bersejarah dalam sejarah hukum Amerika Serikat, di mana Mahkamah Agung memutuskan bahwa segregasi rasial di sekolah-sekolah umum adalah tidak konstitusional. Dalam kasus ini, pengaju amicus curiae ialah organisasi American Civil Liberties Union (ACLU), NAACP Legal Defense and Educational Fund, dan American Jewish Congress, memberikan argumen dan informasi kepada Mahkamah Agung untuk mendukung integrasi rasial di sekolah di Amerika pada masa itu.
  • Kasus Roe v. Wade (1973): Kasus ini menghasilkan keputusan yang fundamental tentang hak aborsi di Amerika Serikat. Banyak amicus curiae, seperti National Organization for Women (NOW) dan American Civil Liberties Union (ACLU), memberikan pandangan hukum dan argumen yang mendukung hak perempuan untuk mengakses aborsi, sementara pihak lain seperti pro-life organizations juga memberikan pandangan yang berlawanan.
  • Kasus Pemerintah Amerika v. Microsoft Corp. (2001): Dalam kasus ini, Departemen Kehakiman AS menuduh Microsoft melakukan pelanggaran antitrust. pengaju amicus curiae pada kasus ini adalah perusahaan teknologi pesaing dan kelompok konsumen, memberikan pandangan dan informasi kepada pengadilan untuk mendukung kasus tersebut.
  • Kasus Obergefell v. Hodges (2015): Kasus ini adalah titik balik dalam sejarah hak-hak LGBT di Amerika Serikat, di mana Mahkamah Agung AS memutuskan bahwa hak untuk menikah adalah hak yang dilindungi oleh Konstitusi Amerika Serikat, termasuk bagi pasangan sesama jenis.
  • Kasus Citizens United v. Federal Election Commission (2010): Kasus ini melibatkan keputusan Mahkamah Agung yang kontroversial tentang kebebasan berbicara dan pengaturan kampanye politik oleh korporasi dan serikat buruh.

C. BATASAN DAN BENTUK

Pengajuan amicus curiae, meskipun memberikan kontribusi yang berharga dalam proses hukum, juga memiliki batasan tertentu. Berikut beberapa batasan umum yang biasanya ditemui dalam pengajuan amicus curiae:

  • Keterbatasan waktu dimana Pengadilan akan menetapkan batas waktu untuk pengajuan amicus curiae, yang memungkinkan waktu yang cukup bagi pihak-pihak yang terlibat untuk mempertimbangkan pendapat yang disampaikan.
  • Kaitan dengan kasus, pengajuan Amicus curiae harus memastikan bahwa argumen atau pandangan yang mereka ajukan memiliki kaitan langsung dengan masalah yang sedang dipertimbangkan dalam kasus tersebut. Pengadilan biasanya tidak akan menerima pengajuan amicus curiae yang tidak relevan atau tidak berhubungan dengan kasus.
  • Kepentingan atau kualifikasi, pihak yang mengajukan amicus curiae biasanya bukan merupakan pihak yang terlibat langsung dalam kasus, mereka harus dapat menunjukkan kepentingan atau kualifikasi yang memadai untuk memberikan pandangan hukum yang relevan. Misalnya, organisasi masyarakat sipil atau lembaga penelitian hukum mungkin memiliki kualifikasi yang relevan dalam kasus tertentu.
  • Izin pengadilan, dimana Ketua Pengadilan atau Ketua Majelis Pemeriksa perkara biasanya memutuskan apakah akan menerima atau menolak pengajuan amicus curiae. Pihak yang tertarik untuk menjadi amicus curiae harus mengajukan permohonan kepada pengadilan dan mendapatkan izin khusus sebelum mereka dapat mengajukan argumen atau pandangan mereka.
  • Keterbatasan jumlah, dimana Pengadilan mungkin membatasi jumlah amicus curiae yang diperbolehkan untuk mengajukan pendapat dalam kasus tertentu. Hal ini dilakukan untuk mencegah terlalu banyaknya pengajuan yang dapat memperlambat proses hukum atau membingungkan pengadilan.

Batasan-batasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengajuan amicus curiae dapat memberikan kontribusi yang bermanfaat dalam proses hukum tanpa mengganggu atau mengaburkan fokus kasus yang sedang dipertimbangkan oleh pengadilan.

D. AMICUS CURIAE VS. ACTORI IN CUMBIT PROBATIO?

Amicus curiae dan pembuktian dalam pemeriksaan di pengadilan adalah dua konsep yang berbeda dalam konteks sistem hukum.  Pembuktian dalam Pemeriksaan di Pengadilan adalah proses dimana pihak-pihak yang terlibat dalam suatu kasus menampilkan bukti-bukti bukti-bukti yang relevan dan sah, memanggil saksi, dan melakukan penyelidikan untuk memperkuat argumentasi hukum untuk mendukung klaim atau pembelaan pihak yang berperkara. Perbedaan utama antara amicus curiae dan pembuktian dalam pemeriksaan di pengadilan adalah bahwa amicus curiae memberikan pandangan atau argumen hukum kepada pengadilan tanpa terlibat dalam proses pembuktian, sementara pembuktian melibatkan presentasi bukti-bukti yang relevan oleh pihak yang terlibat dalam kasus.

Asas Actori In Cumbit Probatio, yang dapat diterjemahkan sebagai "pihak dalam membuktikan," adalah prinsip dalam hukum yang menempatkan beban pembuktian pada pihak yang mengajukan klaim atau tuntutan dalam suatu kasus. Dalam sistem hukum yang menganut prinsip ini, pihak yang mengajukan klaim atau tuntutan bertanggung jawab untuk menyajikan bukti-bukti yang mendukung klaim atau tuntutan mereka. Ini berarti bahwa pihak yang terlibat dalam kasus memiliki tanggung jawab untuk membuktikan klaim atau pembelaan mereka, dan pengadilan akan membuat keputusan berdasarkan bukti-bukti yang disajikan.

Dalam konteks praktis, amicus curiae dan pembuktian dalam pemeriksaan di pengadilan memiliki peran yang berbeda tetapi penting dalam sistem hukum. Amicus curiae membantu memastikan bahwa berbagai perspektif dan argumen hukum dipertimbangkan oleh pengadilan, sementara pembuktian membantu pengadilan dalam menentukan fakta-fakta yang relevan dan mendasari keputusan mereka dalam kasus tersebut. Dengan demikian, keduanya merupakan elemen integral dari proses pengadilan yang adil dan transparan.

Foto Dok.pribadi
Foto Dok.pribadi

E. AMICUS CURIAE DAN TUJUAN SISTEM DEMOKRASI

Peran amicus curiae dalam sistem demokrasi sebagai bagian dari partisipasi warga negara adalah sebuah topik yang menarik, terutama dalam konteks sistem hukum yang mengedepankan prinsip pemerintahan yang baik dan keadilan. Dalam demokrasi modern, partisipasi warga negara dalam proses hukum sangat penting untuk menjaga keadilan dan akuntabilitas. Salah satu cara di mana warga negara dapat berpartisipasi adalah melalui peran amicus curiae. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun