Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Ajib, Imbal Hasil Green Sukuk ST012 Ditetapkan Pemerintah Sebesar 6,40-6,55 Persen per Tahun

25 April 2024   13:00 Diperbarui: 25 April 2024   16:31 208
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Selain itu, karena ST012 ini merupakan instrumen keuangan berbasis syariah, kesyariahannya pun tak kaleng-kaleng, karena untuk mendapatkan predikat tersebut harus lewat hasil assesment yang ketat dari Dewan Syariah Nasional (DSN), yang clear menyatakan bahwa ST012 ini tak mengandung unsur-unsur seperti Maisyir (judi), gharar (ketidakjelasan), dan usury (riba) dengan transaksinya berdasarkan akad Ijarah atau Asset to be Lease.

Karakteristik lain dari Sukuk Tabungan seri ST012 ini adalah tak dapat diperdagangkan kembali di pasar sekunder alias non-tradeable.

Namun jangan bimbang dan ragu juga, seandainya di tengah jalan sebelum masa jatuh temponya tiba kita membutuhkan dana, ada fitur atau fasilitas yang memungkinkan investor untuk mencairkan lebih awal tanpa terkena pinalti sepeserpun, yang biasanya disebut dengan fitur early redemption.

Tapi tentu saja ada term and condition tertentu agar investor dapat menggunakan fitur ini, yaitu jumlah dana yang ditanamkan di ST012 minimal Rp 2 juta dan baru bisa dicairkan separuh dari masa jatuh tempo tiba serta tak bisa keseluruhan dicairkannya hanya 50 persen dari jumlah uang yang diinvestasikan.

Satu hal lain yang bisa dianggap kelebihan dari ST012 ini merupakan instrumen investasi berbasis syariah yang berwawasan hijau atau Green Sukuk, seluruh hasil investasi yang berhasil dimobilisasinya bakal digunakan untuk membiayai berbagai proyek-proyek Pemerintah Indonesia yang ramah lingkungan dan berdampak positif terhadap kehidupan sosial masyarakat Indonesia.

Jika berminat, segera hubungi mitra distribusi yang terdiri dari pelaku sektor jasa keuangan, seperti perbankan, perusahaan sekuritas, dan perusahaan keuangan berbasis elektronik (fintech) yang telah bekerjasama dengan Direktorat jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (DJPPR-Kemenkeu)  serta jangan lupa, siapkan dana minimal Rp 1 juta untuk mendapatkan 1 unit ST012 apapun sub serinya. Batas maksimalnya Rp. 5 milyar untuk ST012T2 dan Rp 10 milyar untuk pemesanan ST012T4.

https://www.djppr.kemenkeu.go.id/sbnritel

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun