Mohon tunggu...
EVRIDUS MANGUNG
EVRIDUS MANGUNG Mohon Tunggu... Lainnya - Pencari Makna

Berjalan terus karena masih diijinkan untuk hidup. Sambil mengambil makna dari setiap cerita. Bisikkan padaku bila ada kata yang salah dalam perjalanan ini. Tetapi adakah kata yang salah? Ataukah pikiran kita yang membuat kata jadi serba salah?

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Pertahanan Global terhadap Kejahatan Keuangan Digital

18 April 2024   10:58 Diperbarui: 19 April 2024   08:14 396
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Presiden Joko Widodo saat memberikan pengarahan dalam rangka peringatan 22 tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU) PPT di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (17/4/2024). Foto: KOMPAS.com/FIKA NURUL ULYA

Regulasi yang ketat terhadap aset digital diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan dalam kejahatan keuangan. Seiring dengan pertumbuhan dan adopsi aset digital seperti cryptocurrency, celah untuk pelanggaran hukum juga meningkat. Oleh karena itu, diperlukan regulasi yang jelas dan ketat untuk mengatur penggunaan aset digital guna mencegah penyalahgunaan dalam kejahatan keuangan.

Regulasi yang ketat dapat mencakup berbagai aspek, termasuk prosedur pendaftaran yang ketat untuk platform pertukaran cryptocurrency, persyaratan pelaporan transaksi keuangan yang mencurigakan, dan kewajiban bagi penyedia layanan keuangan untuk mematuhi standar keamanan yang tinggi. Dengan adanya regulasi yang ketat, pemerintah dapat membatasi kemampuan pelaku kejahatan untuk menggunakan aset digital sebagai sarana untuk melakukan tindakan kejahatan.

Selain itu, regulasi yang ketat juga dapat memberikan kepastian hukum bagi para pemangku kepentingan dalam ekosistem aset digital, termasuk investor, pedagang, dan perusahaan. Hal ini dapat membantu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aset digital dan mendorong pertumbuhan ekosistem yang sehat dan berkelanjutan.

Kekhawatiran terkait Pembatasan Privasi Individu dalam Penegakan Hukum terhadap Kejahatan Keuangan

Memang ada kekhawatiran terkait pembatasan privasi individu dalam penegakan hukum terhadap kejahatan keuangan. Beberapa pihak mengkhawatirkan bahwa upaya pemerintah untuk memperkuat penegakan hukum dan regulasi terhadap aset digital dapat mengorbankan privasi individu secara tidak proporsional.

Salah satu kekhawatiran utama adalah bahwa langkah-langkah penegakan hukum yang lebih ketat, seperti pelacakan transaksi keuangan atau pemantauan aktivitas keuangan, dapat melanggar privasi individu. Penegakan hukum yang terlalu agresif dapat menyebabkan pencemaran privasi, di mana individu yang tidak terlibat dalam kejahatan keuangan juga menjadi target pengawasan yang tidak pantas.

Selain itu, regulasi yang terlalu ketat terhadap aset digital dapat menghambat inovasi dan pertumbuhan ekonomi. Regulasi yang berlebihan dapat menyebabkan beban administratif yang berlebihan bagi perusahaan dan pengusaha, serta mempersempit ruang lingkup untuk pengembangan teknologi baru dalam ekosistem aset digital.

Kekhawatiran tentang pembatasan privasi individu dan dampak regulasi terhadap inovasi adalah argumen yang valid yang perlu dipertimbangkan dalam pengembangan kebijakan terkait penegakan hukum dan regulasi aset digital. Penting untuk menemukan keseimbangan antara perlindungan terhadap privasi individu, penegakan hukum yang efektif, dan promosi inovasi dalam ekosistem aset digital.

Perlindungan Privasi Tidak Boleh Mengorbankan Upaya Pencegahan dan Penegakan Hukum

Penting untuk diakui bahwa perlindungan privasi individu merupakan hak dasar yang harus dijunjung tinggi dalam setiap upaya penegakan hukum. Namun, dalam konteks penanggulangan kejahatan keuangan yang semakin kompleks, perlu ada keseimbangan antara perlindungan privasi dan efektivitas penegakan hukum.

Salah satu pendekatan untuk mencapai keseimbangan ini adalah dengan mengembangkan sistem penegakan hukum yang memperhatikan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, dan proporsionalitas. Misalnya, pemerintah dapat mengadopsi kebijakan yang memastikan bahwa penggunaan data pribadi hanya dilakukan untuk tujuan penegakan hukum yang jelas dan terbatas pada situasi yang memang memerlukan intervensi.

Selain itu, penting untuk memastikan bahwa prosedur pengumpulan dan penggunaan data pribadi dilakukan dengan memperhatikan standar privasi yang tinggi dan diawasi oleh badan pengawas independen. Dengan demikian, dapat dihindari penyalahgunaan kekuasaan dan pelanggaran terhadap hak privasi individu.

Sementara itu, dalam hal regulasi aset digital, penting untuk mengembangkan kerangka regulasi yang seimbang yang tidak hanya memperhitungkan kepentingan privasi individu, tetapi juga keamanan sistem keuangan dan perlindungan terhadap kejahatan keuangan. Regulasi yang tepat dapat membantu mencegah penyalahgunaan aset digital dalam kegiatan ilegal sambil memastikan bahwa inovasi dalam ekosistem aset digital tetap dapat berkembang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun