Mohon tunggu...
Wiwin Zein
Wiwin Zein Mohon Tunggu... Freelancer - Wisdom Lover

Tinggal di Cianjur

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Catat, Inilah Benda/Barang yang Terlarang Dibawa Jemaah Haji ke Tanah Suci

10 Mei 2024   13:02 Diperbarui: 12 Mei 2024   06:48 175
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi tas/koper besar jemaah haji di ruang pemeriksaan (Sumber: dokpri)

Berdasarkan RPH (Rencana Perjalanan Haji) yang diterbitkan Kementerian Agama RI, kloter (kelompok terbang) awal Gelombang I jemaah haji Indonesia 1445 H/2024 M, akan mulai masuk asrama haji, Sabtu 11 Mei 2024. Besoknya, Minggu 12 Mei 2024 mereka akan mulai berangkat dari embarkasi ke tanah suci.

Selama di asrama, jemaah haji akan mendapatkan layanan "one stop service" (pelayanan satu atap). Artinya semua proses pelayanan bagi jemaah haji dilakukan di dalam area asrama haji.

Begitu jemaah haji datang ke asrama haji akan disambut satgas PPIH (Panitia Penyelenggara Ibadah Haji). Mereka akan langsung mendapatkan layanan kesehatan, pembagian paspor, living cost, dan gelang identitas. Semua dilakukan dalam satu tempat dan dalam waktu yang relatif singkat.

Sementara itu di bagian lain dan di gedung lain berjalan pula pemeriksaan tas/koper besar setiap jemaah haji. Tas/koper besar biasanya dibawa ke asrama haji terpisah dari jemaah haji itu sendiri. Tas/koper besar ini biasanya diangkut ke asrama haji lebih dulu dari jemaah hajinya.

Pemeriksaan tas/koper besar menggunakan X-Ray. Benda-benda yang terlarang dibawa oleh jemaah haji akan dengan mudah terdeteksi oleh X-Ray.

Jika di dalam tas/koper besar terdeteksi ada benda-benda yang terlarang dibawa oleh jemaah haji, maka petugas akan mengeluarkan benda-benda itu dan menahannya di asrama haji. Nanti sepulangnya jemaah haji dari tanah suci, benda-benda itu biasanya akan dikembalikan kembali ke pemiliknya.

Dengan demikian daripada nanti repot dalam pemeriksaan, jemaah haji sebaiknya mematuhi aturan yang diberlakukan dengan tidak membawa benda-benda yang terlarang ke dalam tas/koper besar.

Ilustrasi jemaah haji di asrama haji (Sumber: dokpri)
Ilustrasi jemaah haji di asrama haji (Sumber: dokpri)

Kasus adanya jemaah haji yang membawa benda-benda yang terlarang ke dalam tas/koper besar, mungkin sebagiannya didasari karena ketidaktahuan. Walau pun mungkin saja sebagainnya didasari oleh sikap "nekat" dan sikap "ngeyel".

Biasanya ada saja jemaah haji yang membawa benda-benda "aneh", yang terlarang dibawa ke tanah suci. Seperti wajan, majic com, batu-batu kecil, ulekan, atau rokok atau obat-obatan dalam jumlah banyak. Bahkan ada juga yang membawa "jimat".

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun