Mohon tunggu...
Rahmat Derryawan
Rahmat Derryawan Mohon Tunggu... wiraswasta -

Saya seorang automotive enthusiast, traveller, movie goers, ayah dari 4 orang anak, suka menulis dan fotografi. Blog pribadi jbkderry.wordpress.com Twitter @jbkderry email derry.journey@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Kenapa Netizen Lebih Mencintai Ojek Online Dibanding Metromini?

22 Desember 2015   19:21 Diperbarui: 22 Desember 2015   19:54 554
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Ojek Online terbukti lebih dicintai Netizen dibanding Metromini."][/caption]Bulan Desember 2015, netizen (masyarakat pengguna internet) menunjukkan sikap dan dukungan pada moda transportasi pilihannya. Ketika Kementerian Perhubungan melarang keberadaan ojek online pada tanggal 18 Desember, tagar #SaveGojek sebagai bentuk dukungan langsung memuncaki trending topic di Twitter.

Tapi ketika Metromini melakukan mogok massal pada tanggal 21 Desember, kata “Metromini” memang masuk menjadi di tangga trending topic, namun isinya malah mayoritas mendukung Metromini tidak beroperasi selamanya (Sumber).

Pandangan Netizen Nan Unik

Saya sebut unik, karena ojek online saat ini bukan perusahaan angkutan umum berpayung hukum, sementara Metromini di sisi lain memiliki syarat dasar sebagai perusahaan yang melayani angkutan umum dalam bentuk Perseroan Terbatas.

Tidak urung pihak Dewan Pengurus Pusat Organisasi Organisasi Angkutan Darat (DPP Organda) turut berkomentar. Senin 21 Desember 2015 melalui Adrianto Djokosoetono selaku Ketua DPP Organda mengadakan jumpa pers.

“Kami tidak menolak keberadaan ojek online, namun mereka (pihak penyedia jasa ojek online) mestinya mengikuti aturan hukum yang berlaku. Di sisi lain, sudah jelas larangannya motor menjadi angkutan umum,” kata Adrianto.

Pada UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, kendaraan roda dua tidak dimaksudkan untuk angkutan publik.

Saat menganulir keputusan larangan untuk ojek online pada 18 Agustus 2015, Ignasius Jonan selaku Menteri Perhubungan mengatakan ojek online boleh tetap beroperasi sementara, selama belum ada transportasi publik yang memadai.

Harapan Organda

Pihak DPP Organda melalui Adrianto Djokosoetono berharap, layanan ojek online hanya dikhususkan untuk kebutuhan kurir barang dan semacamnya, mengingat tingkat keselamatan angkutan umum berbasis sepeda motor sangat rendah.

Adrianto berharap pemerintah segera membuat perencanaan dan target mengenai penataan transportasi publik yang terintegrasi, aman dan nyaman.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun