Mohon tunggu...
Kastrat BEMFIKES
Kastrat BEMFIKES Mohon Tunggu... Mahasiswa - Kementrian Kajian dan Aksi Strategis BEM FIKES UB

Kementrian Kajian dan Aksi Strategis BEM FIKES UB memiliki salah satu program kerja Warta Kastrat yang bertujuan untuk memberikan informasi terkait isu-isu dan kajian terbaru yang berkembang di tengah lingkungan masyarakat.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Hak Nakes Dieksploitasi Berlindung di Balik Kata "Mengabdi": Nakes Tuntut Kenaikan Gaji Dibalas Main Pecat Sendiri

20 April 2024   08:18 Diperbarui: 20 April 2024   08:20 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Media sosial tengah dihebohkan dengan nasib pilu yang dihadapi oleh 249 Tenaga Kesehatan Non-ASN yang dipecat Bupati Nabit karena dinilai tidak disiplin dan tidak loyal.

Bupati Manggarai Herybertus GL Nabit memecat sebanyak 249 tenaga kesehatan (nakes) non-aparatur sipil negara (ASN) dengan tak memperpanjang Surat Perintah Kerja (SPK) Nakes untuk 2024 setelah ratusan nakes non-ASN itu melakukan demo untuk menuntut kenaikan gaji.

Belakangan beredar informasi, 249 Tenaga Kesehatan yang sudah dipecat oleh politisi PDIP itu telah melayangkan surat permohonan maaf kepada Bupati Nabit sebagai pemangku kekuasaan di Kabupaten Manggarai.

Para tenaga kesehatan non-ASN melakukan unjuk rasa dan demo untuk menuntut kenaikan gaji. Mereka sebelumnya hanya menerima gaji bulanan sebesar Rp400.000 hingga Rp600.000, jumlah yang dianggap tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. 

Ratusan nakes non-ASN dari 25 puskesmas sudah dua kali melakukan demonstrasi untuk menyampaikan aspirasinya. Sekitar 300 nakes non-ASN menggeruduk Kantor Bupati Manggarai pada 12 Februari 2024. Aksi serupa dilakukan di DPRD Manggarai pada 6 Maret 2024. Demo yang berlangsung pada 12 Februari 2024 juga meminta perpanjangan surat perintah kerja (SPK).

Alih-alih memenuhi tuntutan kenaikan gaji, Bupati Manggarai, Herybertus GL Nabit, memilih untuk memecat 249 tenaga kesehatan non-ASN tersebut dengan alasan tidak loyal dan disiplin. 

Ratusan nakes non-ASN yang dipecat tersebut adalah mereka yang mengikuti aksi demo pada 6 Maret lalu. Meskipun mereka menyadari bahwa pemecatan adalah konsekuensi dari tindakan mereka, mereka berharap dapat memperbaiki hubungan dengan pemerintah daerah dan masyarakat Manggarai.

Tenaga Kesehatan non-Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Manggarai menyampaikan permohonan maaf kepada Bupati Manggarai Herybertus GL Nabit, Senin, 8 April 2024. 

Empat pernyataan sikap tertulis dalam forum nakes non-ASN adalah sebagai berikut :

  1. Permohonan maaf yang sedalam-dalamnya para nakes kepada Bupati Manggarai sebagai pengambil kebijakan di Kabupaten Manggarai dan seluruh jajarannya.

  2. HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
    Lihat Kebijakan Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun