Mohon tunggu...
Heru Sutadi
Heru Sutadi Mohon Tunggu... profesional -

Manusia biasa yang ingin Indonesia maju. Suka mengamati sosial politik, dan hobi mengikuti perkembangan teknologi informasi dan cyber crime Saya dapat dihubungi melalui email di herusutadi@hotmail.com

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Waspada! Nomor Ponsel Anda Terkloning

15 Mei 2012   11:37 Diperbarui: 25 Juni 2015   05:16 6420
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Beberapa waktu lalu, Kompas.com melalui laman ini mewartakan mengenai Anggota Komisi IX DPR, Rieke Diah Pitaloka yang mengaku mengalami kejadian yang membuat dia bingung. Ceritanya, beberapa hari lalu dia menerima SMS dari nomor yang diketahuinya milik Acil Bimbo. Dalam pesannya, Acil menanyakan nomor telepon seorang pejabat. Karena Rieke mengenal Acil, tanpa ragu-ragu dia membalas SMS itu dan mengirimkan nomor telepon orang yang dimaksud.


Namun kemudian, Acil menjawab SMS yang bertanya mengapa Rieke memberikan nomor itu. Rieke yang kebingungan memutuskan menelepon Acil untuk mencari kejelasan. Setelah berbincang-bincang, ternyata Acil tidak mengirim SMS kepada Rieke untuk meminta nomor telepon siapa pun. "Kang Acil bilang sudah beberapa kali terjadi, ada SMS masuk minta nomor telepon seseorang," kata Rieke seperti dikutip dari Kompas.com.


Bila Anda mengalami kejadian yang mirip atau sama dengan Rieke, berhati-hatilah dan waspada. Sebab, pulsa Anda tersedot laksana penyedotan pulsa melalui SMS Premium, melalui penggandaan nomor atau disebut juga dengan kloning SIM Card. Proses kloning yang tidak sulit dengan alat yang relatif juga tidak mahal, tentu saja akan merugikan pengguna.


Cara kerja kloning adalah dengan meng-copy seluruh isi SIM Card  melalui alat berupa SIM card reader (semacam memory card reader) sehingga didapat SIM card yang sama persis antara asli dengan kloningannya, sehingga satu nomor memiliki beberapa SIM card atau beberapa SIM Card mempunyai nomor yang sama.


Karena membutuhkan SIM Card asli untuk dikloning, yang paling mudah menghindarinya adalah janganlah membeli kartu perdana dalam keadaan siap pakai. Artinya, segel sudah dilepas, SIM card sudah dipotek atau tinggal memasukkan ke HP kemudian dapat dipakai. Sebab, hal itu memungkinkan bahwa SIM card sudah ter-kloning. Sehingga, sebaiknya, saat membeli kartu perdana, masih keadaan utuh dan biarkan kita sendiri yang melakukan registrasi dengan nama kita sendiri. Penggunaan nama orang lain, selain tidak dibenarkan secara aturan, membuat Anda sendiri kerepotan jika hendak komplain akan layanan dari operator, terutama masalah kualitas layanan dan tagihan.

Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun