Mohon tunggu...
MNGusti Gustay
MNGusti Gustay Mohon Tunggu... -

Cukup Jadi Kuli Tinta

Selanjutnya

Tutup

Politik

Makna Demokrasi Lokal

25 Juli 2011   03:12 Diperbarui: 26 Juni 2015   03:24 1574
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Oleh : Muhammad Nor Gusti

Beberapa hari ini sering kita dengar teriakan demokrasi di berbagai media massa. Demokrasi dianggap sebagai solusi yang tepat bagi kemajuan pembangunan bangsa yang tercinta ini. Bahkan, bapak wakil presiden republik yang tercinta ini juga mengemukakan pendapat bahwa demokrasi saat ini merupakan sebuah langkah yang tepat sebagai pilar pembangunan.

Terlepas dari itu semua, konsep demokrasi yang terjadi di Indonesia bisa berjalan karena adanya ciri khas yang menjadi jati diri bangsa selama ini yakni, nilai-nilai budaya yang mampu menggali keanekaragaman berbangsa dan bertanah air. Konsep demokrasi ini biasa disebut dengan Demokrasi Lokal, yang bertujuan untuk memperkenalkan ciri khas masing-masing daerah, yang nantinya akan menjadi sebuah kesatuan yang utuh dengan sebutan kesatuan berbangsa.

Faktor yang perlu di tinjau dalam menginterpretasikan demokrasi lokal.

Pertama, faktor determinan nilai budaya lokal yang bertujuan untuk memberikan gambaran tentang nilai-nilai yang demokratis dan nilai-nilai yang kurang demokratis. Artinya nilai-nilai yang bersesuaia dan kompatibel dengan nilai-nilai demokrasi universal. Sedangkan nilai-nilai yang tidak demokratis adalah yang bersebrangan dengan dengan nilai-nilai universal sehingga menghambat perkembangan demokrasi.

Kedua, faktor determinan peran aktor. Aktor sebagaimana faktor yang paling dominan dalam membangun demokrasi lokal. Peranan aktor yang sangat konstruktif dalam menggambarkan kondisi aktor yang secara aktif dan positif sebagai agen perubahan bagi pembangunan dan perkembangan masyarakat.

Ketiga, faktor determinan kelembagaan lokal. Artinya eksistensi kelembagaan politik lokal juga sangat penting bagi demokrasi lokal. Dalam hal ini lembaga politik lokal yang bersifat fungsional dan disfungsional. Artinya peran serta partisipasi lembaga-lembaga politik lokal baik secara fungsional maupun disfungsional juga sangat penting untuk perkembangan demokrasi lokal. (Zuhro, 2011).

Demokrasi Lokal di Kalimantan Timur.

Demokrasi lokal saat ini sedang mengalami perkembangan yang cukup signifikan, buktinya beberapa daerah di Indoensia menggunakan produk Demokrasi Lokal sejak di dengungkannya UU No 32 Tahun 2002 tentang Otonomi Daerah. Artinya, kebijakan yang dulunya di ambil alih langsung oleh pemerintah pusat, kini telah diserahkan kembali ke masing-masing daerah. Hal, ini tentunya dapat membuka ruang agar terjadinya pemerataan pembangunan sosial di seluruh daerah yang dianggap tertinggal akibat sentralisasi pada zaman orde baru.

Tidak terlebih Kalimantan Timur, yang merupakan salah satu imbas akibat UU Otoda tersebut. Kaltim yang bisa dibilang provinsi kaya akan SDA ini merupakan salah satu pilar yang berperan aktif dalam pembangunan bangsa ini. Namun disisi lain, SDM yang ada di kalimantan timur juga sangat tertinggal dari provinsi lainnya. Akibat sentraliasi yang menyebabkan daerah-daerah tertinggal selangkah daripada pulau Jawa.

Dalam konsep demokrasi lokal, faktor-faktor determinan mampu memberikan sebuah tawaran yang cukup menggiurkan ketika terjadi pilkada. Dalam hal ini, secara transaksional faktor-faktor tersebut sudah  bisa memberikan kriteria tertentu terhadap siapa dan apa yang akan kita pilih nantinya. Artinya pembangunan yang terjadi di kalimantan timur, ialah sarat akan sebuah nilai-nilai budaya dan peran aktor yang dianggap berperan untuk mensukseskan pilkada. Terdapat sebuah nilai pragmatis dan transaksional antara orang-orang yang berpengaruh tersebut dengan salah satu calon kepala daerah. Contohnya saja peran tokoh-tokoh adat yang sangat bisa mengamankan suara pada saat pemilihan kepala daerah. Belum lagi dengan keberadaan lembaga politik yang disfungsional secara implisit bisa menjadi fungsional, apalagi calon yang di dukung ialah seorang pegawai instansi tertentu dan memiliki pengaruh besar. Tentu keberadaan lembaga politik yang fungsional hanya sebagai pemanis belaka, sehingga lembaga tersebut bisa berfungsi secara fungsional ketika adanya kampanye salah satu calon.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun