Mohon tunggu...
Ella Zulaeha
Ella Zulaeha Mohon Tunggu... Self Employed -

Jadikan sabar dan sholat senagai penolongmu

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Ijazah Ditahan Perusahaan: Sebuah Jebakan Ataukah Jaminan?

30 Oktober 2011   05:27 Diperbarui: 4 April 2017   17:46 22509
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

[caption id="attachment_138946" align="aligncenter" width="640" caption="http://erwan.lemonnier.se/talks/contract.html"][/caption]

Faktanya, mencari pekerjaan di jaman sekarang memang sangat sulit. Selain disebabkan banyaknya jumlah pencari kerja, kebutuhan hidup yang makin mendesak pun menjadi pilihan yang tidak dapat ditawar lagi. Di tengah kepanikan tersebut, banyak pencari kerja akhirnya memutuskan untuk menerima pekerjaan yang ditawarkan dalam bentuk apapun, asal yang bersangkutan bisa bekerja dan menghasilkan pendapatan demi menyambung hidup.

Kenyataan demikian sungguh berat, ketika kita telah bersusah payah menuntut ilmu di bangku kuliah namun pada saat mencari pekerjaan terasa sangat sulit. Ijazah pun seolah hanya menjadi simbol yang tak berarti. Bahkan mereka yang lulus S2 pun masih kesulitan mendapatkan pekerjaan.

Melihat melonjaknya angka pencari kerja membuat perusahaan yang membuka lapangan pekerjaan pun semakin tinggi hati dalam membuat peraturan dalam kontrak kerja dengan para pekerjanya. Salah satu kebijakan perusahaan yang sekarang marak terjadi adalah dengan menahan ijazah asli para pekerjanya. Namun benarkah kebijakan perusahaan ini merupakan jaminan terhadap pekerjaan para pekerja ataukah bertujuan sebagai perangkap atau jebakan bagi para pekerja?

Belum lama ini keponakan suami saya, Rani (bukan nama sebenarnya) bekerja pada sebuah minimarket di wilayah Salemba, Jakarta Pusat. Dengan gaji UMR yang diterimanya, bagi Rani yang baru lulus sekolah SMK merupakan kebanggaan tersendiri karena ia bisa mendapatkan penghasilan sendiri dari hasil kerja kerasnya. Diharapkan dari gajinya itu ia bisa kuliah. Sebelum Rani mulai bekerja di sana, ia terlebih dahulu diminta menanda-tangani sebuah kontrak kerja. Rani sempat bingung, karena ia hanya diminta untuk menandatangani blangko kosong.

Menurut informasi dari management perusahaan itu, kontrak kerja yang asli tersimpan di kantor pusat. Karena saat itu Rani memang sedang membutuhkan pekerjaan, maka tanpa pikir panjang ia langsung menandatangani kontrak kerja tersebut. Hal ini tentu amat sangat disayangkan. Karena tindakan Rani tersebut merupakan sebuah kecerobohan besar.

Rani pun memulai aktifitasnya di minimarket tersebut sebagai seorang kasir. Awalnya Rani merasa bersemangat dengan pekerjaan barunya. Seiring berjalannya waktu, Rani merasa tidak kerasan bekerja di tempat itu. Hal yang paling membuat Rani tidak berkenan bekerja lagi di tempat itu karena setiap kali ada kehilangan barang di minimarket tersebut, Rani harus bertanggungjawab mengganti kehilangan tersebut. Dengan gaji yang tak seberapa yang diterimanya, Rani harus Rela gajinya dipotong hingga ratusan ribu untuk menutupi atau mengganti rugi kehilangan barang yang terjadi sebagai konsekwensi resiko pekerjaannya sebagai kasir.

Hal itu terjadi berulang kali. Rani yang merasa bukan pelaku yang menghilangkan barang-barang tersebut menjadi geram karena setiap bulan gajinya selalu dipotong. Dari desas-desus yang tersebar dari rekan-rekan Rani, barang-barang yang hilang itu sebagian besar adalah pekerjaan para senior mereka di perusahaan itu. Para Manager yang ada di minimarket itu pun tidak mau ikut bertanggungjawab atas kehilangan yang terjadi.

Satu hal yang sungguh tidak disukai Rani dari management perusahaan tersebut adalah soal mutasi atau pemindahan para karyawan yang dilakukan secara sepihak. Rani yang dinilai sering bermasalah karena menghilangkan barang-barang di minimarket tersebut kemudian diminta untuk pindah ke minimarket di wilayah Jakarta Utara. Rani kaget bukan kepalang, karena tanpa persetujuan terlebih dahulu dari dirinya, management memberitahu Rani sehari sebelum Rani diminta pindah. Bisa dibayangkan kekalutan dan emosi yang terjadi pada diri Rani.

Akhirnya Rani memutuskan untuk segera berhenti bekerja di minimarket itu setelah 8 bulan bertahan. Ternyata belakangan baru mengetahui kalau ia bermaksud keluar dari pekerjaannya, ketentuan perusahaan menetapkan minimal harus 1 tahun. Bila sebelum 1 tahun pekerja meminta berhenti atau mengundurkan diri, maka Perusahaan terlebih dahulu harus merinci kerugian yang terjadi selama pekerja bekerja di minimarket tersebut. Saat Rani mengajukan pengunduran diri, ia kaget sekali karena management perusahaan memintanya untuk menebus ijazahnya sebesar 1 juta Rupiah. Uang tersebut telah dirinci dengan jumlah notabon yang telah dihilangkan Rani selama ia bekerja di minimarket tersebut. Lagi-lagi Rani berang dengan keputusan Perusahaan.

Sudah hampir 3 bulan ini Rani kesulitan untuk mendapatkan kembali ijazahnya. Bahkan sudah 3 kali ia bolak-balik memintanya namun belum jua dipenuhi. Karena hingga saat ini ia belum mendapatkan pekerjaan yang baru, tentunya uang sejumlah 1 juta Rupiah itu terasa sangat berat baginya. Walhasil hanya kepiluan hati Rani yang kini menjadi kisah hidup Rani. Ia sangat menyesalkan keputusannya bekerja di tempat itu karena sebelumnya tidak membaca kontrak kerja yang mengatur kebijakan perusahaan. Seandainya Rani tahu akan begini kejadiannya, tentunya ia akan berpikir seribu kali menerima pekerjaan sebagai kasir di minimarket tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun