Mohon tunggu...
Didik Sedyadi
Didik Sedyadi Mohon Tunggu... Administrasi - Suka berdiskusi tentang matematika bersama anak-anak SMAN 1 Majalengka. Hobby menulis. Tinggal di Majalengka Jawa Barat

Suka berdiskusi tentang matematika bersama anak-anak SMAN 1 Majalengka. Hobby menulis. Tinggal di Majalengka Jawa Barat

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Bimbel Gegabah: Klaim Meluluskan UN 100 %

19 April 2014   03:57 Diperbarui: 23 Juni 2015   23:30 185
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13979216431215145325

Menjelang UN memang diakui banyak siswa kelas XII mengikuti Bimbingan Belajar (Bimbel). Niatnya macam-macam. Dari siswa: (1) untuk memantapkan apa yang diperoleh di sekolah, (2) ikutan teman, (3) gengsi / status, (4) menuruti nasehat orang tua. Dari orang tua : (1) takut anaknya tidak lulus UN, (2) gengsi/status (masa, anak orang kaya tidak ikut bimbel, pikirnya).

Terlepas dari beranekaragamnya niat, baik niat siswa maupun orang tua, yang pernah menjadi bahan bahasan (kalau tidak boleh dikatakan gunjingan) para guru di sekolah adalah IKLAN BIMBEL , baik dalam brosur, leaflet, koran dsb. Jika kita melihat lingkungan di kota kita masing-masing, atau boleh googling, maka kita akan melihat betapa maraknya iklan bimbel berbagai macam bentuk keberaniannya. Misalnya saja:

1.Mari bergabung, kami jami Lulus UN 100%.

2.Gagal UN uang kembali 100%.

3.Selamat Siswa/i ……… (nama bimbel) 100% Lulus UN 2010.

4.

5.

Iklan bertujuan untuk merekrut peserta bimbingan belajar sebanyak-banyaknya. Oleh karena itu bagian promosi di lembaga bimbel tersebut berfikir dan kemudian berkreasi , bahkan kreasinya kadang menjadi gila-gilaan tak terkontrol seperti contoh di atas.

Jika kita cermati, peserta Bimbel dan siswa di suatu sekolah sangatlah berbeda. Bimbel merekrut siswanya dengan cara sangat kasar. Semua yang mendaftar boleh masuk. Tanpa seleksi. Jika tempat belajarnya kurang, maka ada kelas malam (sebab bimbel pasti dimulai siang hari seuasai jam sekolah). Dengan banyaknya kelas bimbel hingga sampai malam, maka (menurut pengelola) itu merupakan indicator bahwa bimbelnya bermutu.

Jika dilihat dari para pengajar/instruktur-nya, di sebagian bimbel, instrukturnya adalah guru para siswa di sekolah. Hal ini mungkin saja terjadi sebab ada semacam simbiosa yang saling menguntungkan. Guru dapat menggiring para siswa untuk masuk ke bimbel tempat guru menjadi instrukurnya.

Proses perekrutan siswa yang wajib dipahami bimbel

Merekrut siswa di suatu sekolah prosesnya panjang, prosedurnya antara lain (1) menunggu ketetapan bupati/kepala dinas tentang waktu Penerimaan Siswa Baru (PSB), (2) proses pembentukan panitia PSB , (3) konsolidasi panitia, (4) sosialisasi ke sekolah dan masyarakat, (5) proses pendaftaran, (6) proses penyeleksian, (7) proses pengumuman, (8) proses penfdaftaran ulang, (9) proses MOS, (10) proses dialog dengan orang tua calon siswa, (11) proses herregistrasi, (12) proses validasi , (13) proses pelaporan, (14) proses pelaksaan Tes Potensi Akademik (TPA), (15) proses peminatan (untuk kurikulum 2013 langsung pada proses ini), dan masih banyak masalah yang berat berkaitan dengan perekrutan siswa baru ini.

Jangan sebut “Siswa Bimbel” tetapi “Peserta Bimbel”

Untuk memperoleh siswa di suatu sekolah, seluruh caranya adalah resmi dengan seluruh dokumen yang disahkan oleh seluruh pihak yang berwenang hingga siswa memperoleh Nomor Induk Siswa (NIS) yang akan dicatat selama mungkin dalam Buku Induk untuk mendokumenkan seluruh nilai yang diperoleh siswa selama ia belajar di sekolah tersenut. Dokumen ini bisa diakses oleh “mantan siswa” lulusan tahun berapapun, misalnya 40 tahun yang lalu, dokumen ini pasti ada (untuk sekolah yang usianya lebih dari 40 tahun tentunya). Inilah mengapa “Siswa” adalah milik sekolah, bukan milik Bimbel.

Apakah bimbel terlibat dalam penentuan Peserta UN?

Memproses seorang siswa kelas XII menjadi Peserta UN yang memiliki sebuah nomor peserta, prosesnya sangat panjang, yakni : (1) Bulan Agustus semester 5 sekolah menyiapkan blanko US1, (3) Selama sekitar 1 minggu blanko yang telah terisi dikumpulkan, (3) Operator melakukan entri data yang meliputi , nama, NIS, L/P, nama ortu, alamat ortu, pendidikan ortu, penghasilan ortu, cita-cita, dsb. Lama entri data ini tergantung pada banyaknya siswa di sekolah tersebut (jika siswa di atas 300 orang) bisanya memakan waktu sekitar dua tiga minggu), (4) Pencetakan bakal Daftar Nominatif (DN) Peserta UN, (5) Dikembalikan ke siswa untuk dilakukan chek ulang . perbaikan kesalahan. (6) DN dikirimkan ke Dinas Pendidikan (panitia UN tingkat kabupaten), (7) Cetakan DN menjadi Daftar Nominatif Sementara (DNS) oleh Dinas Pendidikan dikembalikan ke sekolah untuk dilakukan pengechekan kembali oleh siswa. (8) Setelah perbaikan dilakukan, DNS dikembalikan lagi ke Dinas Pendidikan, untuk selanjutnya dikirim ke panitia tingkat provinsi. (9) Siswa menerima Daftar Nominatif Tetap (DNT) yang berisi Nomor Peserta Ujian Nasional dan bidata.

Dalam proses ini sama sekali tidak ada peran bimbel, sebab memang bimbel bukan apa-apanya sekolah.

Klaim “Bimbel meluluskan UN 100%” sangatlah gegabah

Meluluskan siswa dari sekolah (satuan pendidikan) bukan pekerjaan Bimbel. Ini adalah pekerjaan Dewan Guru. Meluluskan siswa dari UN juga bukan pekerjaan Bimbel.

Kita lihat cuplikan Peraturan BSNP Nomor 0022/P/BSNP/XI/2013 tentang Penyelenggaraan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2013/2014:

Untuk mendukung pernyataan di atas, kita bisa mengikuti pertanyaan berikut :

1.Apakah bimbel mengetahui kapan Tim Verifikasi Kelulusan bekerja?

2.Apakah bimbel mengetaui kapan rapat Dewan Guru dilaksanakan?

3.Apakah bimbel mengetahui bahwa peserta bimbel tertentu telah menyelesaikan seluruh program pembelajaran?

4.Apakah bimbel mengetahui bahwa peserta bimbel tertentu memiliki nilai baik pada seluruh mata pelajaran? Apakah bimbel mengetahui berapa batas-batas nilai baik seluruh mata pelajaran di suatu sekolah?

5.Apakah bimbel mengetahui batas nilai minimal lulus US di suatu sekolah?

6.Apakah bimbel mengetahui nilai rapor semester 3,4, dan 5 yang akan digabung dengan nilai US untuk mendapatkan Nilai Sekolah (NS)?

7.Apakah bimbel mengetahui mengetahui berapa NS para peserta bimbel?

8.Apakah bimbel ikut rapat Dewan Guru?

Tak ada satupun semua dokumen dan proses pelulusan siswa yang diketahui dan melibatkan bimbel, sebab bimbel memang bukan apa-apanya sekolah.

Klaim meluluskanUN 100% merupakan klaim yang gegabah.

Lihat pada bagian yang dilingkari , KELULUSAN PESERTA DIDIK DARI UN DITENTUKAN BERDASARKAN NA. Bukan oleh Bimbel.

NA atau Nilai Akhir diproses di sekolah dengan berbagai macam nilai pemasoknya, seperti nilai rapor semester 3,4,dan 5. Nilai US dibuat oleh guru (termasuk di dalamnya yang diadakan US praktek). Pengolahan NS dilakukan oleh admin sekolah dengan software aplikasi dari pemerintah. Sama sekali tidak ada campur tangan Bimbel Sedikitpun.

Bahkan mungkin, jika ada Bimbel yang ngotot menjamin 100% lulus UN, bisa jadi muncul dugaan yang bukan-bukan dari masyarakat. Misalnya malah bisa dituduh menyediakan bocoran jawaban UN yang akhir-akhir ini ramai dipergunjingkan semua kalangan.

Jadi bagusnya promo Bimbel itu yang wajar saja. Karena mengklaim meluluskan 100% siswanya dari UN justru menunjukkan kekurangan Bimbel itu sendiri. ***

Majalengka, 18 April 2014

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun